Oleh: Ustadz Sholahudin, M.A
Islam adalah syariat Ilahi yang menaungi pemeluknya dengan naungan keadilan dan keindahan. Tidak ada seorang pun yang berada di bawah naungan Islam kecuali dia akan merasakan kesejukan dalam kehidupannya.
Islam telah memerintahkan umatnya untuk senantiasa memperhatikan saudara-saudara seiman mereka. Agar jangan sampai ada satu individu muslim yang mempunyai kelebihan harta bersikap cuek terhadap keadaan muslim lain yang kekurangan harta, dan agar tidak ada seorang muslim yang mempunyai kekuatan bersikap cuek terhadap muslim lainnya yang lemah dan membutuhkan pertolongan.
Ketika kehidupan masyarakat seperti ini tercipta maka akan menjadikan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman dan sejahtera. Orang yang membutuhkan pertolongan akan senang dan menghormati orang yang menolongnya dan orang-orang yang meolong saudaranya pun akan mendapat pertolongan yang lebih besar, yaitu pertolongan dari Alloh [swt] . Rosululloh [saw] bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ
“Siapa saja yang menghilangkan satu kesukaran seorang mu’min dari kesukaran-kesukaran dunia maka Allah akan menghilangkan untuknya satu kesukaran dari kesukaran-kesukaran pada hari Kiamat, dan siapa saja yang memudahkan kesulitan seseorang maka Allah akan memudahkan kesulitannya di dunia dan akherat, dan siapa saja yang menutupi aib seorang muslim niscaya Alloh akan menutupi aibnya di dunia dan di akherat, dan Alloh selalu menolong seorang hamba selama dia menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Di sisi lain, seorang hamba muslim pun harus bersifat iffah, yaitu menjaga harga dirinya agar tidak dipandang rendah di hadapan manusia lain dengan cara menjaga tangan dan lisan agar tidak mudah meminta-minta. Yang dimaksud larangan meminta pada manusia lain di sini adalah meminta-minta agar dirinya memperoleh kekayaan dunia yang melimpah, bukan karena keadaan darurat. Orang yang meminta seperti ini diancam dengan ancaman buruk oleh Rosululloh [saw] . Perhatikanlah hadis berikut:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang senantiasa meminta (harta) pada orang lain maka dia akan datang pada hari kiamat dengan wajah tanpa daging.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Al-Qodi Iyadh mengatakan: makna hadis ini adalah dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan terhina dan rendah yang tidak memiliki kemuliaan sedikit pun di hadapan Alloh [swt], atau bisa jadi maknanya sesuai dengan zhohir hadis ini yaitu dia akan dibangkitkan dalam keadaan wajah tidak berdaging sebagai bentuk hukuman dosa ketika dia selalu meminta-minta pada manusia lain dengan menghadapkan wajahnya, sebagaimana hukuman yang menimpa anggota badan yang lain karena berbuat dosa. Hukuman ini diberikan kepada orang yang meminta-minta karena bertujuan memperkaya diri, adapun orang yang darurat yang membutuhkan pertolongan maka tidak mengapa dia meminta. Perhatikanlah hadis berikut:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Siapa saja yang meminta-minta harta pada manusia untuk memperkaya diri maka pada hakekatnya ia sedang meminta batu panas, maka silahkan kumpulkan baik sedikit atau banyak.” (HR. Muslim)
Hadis ini mengandung celaan kepada orang yang selalu meminta-minta harta pada manusia bukan karena keadaan mendesak, akan tetapi untuk memperkaya diri, dan orang tersebut akan dihukum sesuai dengan jumlah harta yang dipinta, semakin banyak harta yang dikumpulkan dari hasil meminta-minta maka akan semakin keras siksanya, sehingga bentuk “mempersilahkan” pada hadis ini tujuannya adalah larangan dan bentuk perendahan pada orang yang meminta-minta.
Meminta-minta adalah perbuatan rendahan dan menghinakan diri sehingga bagi seorang muslim harus sekuat tenaga menjauhi sifat ini, baik dengan serius ataupun dengan sindiran. Bahkan masuk ke dalam hutan dengan membawa tali untuk mencari dan mengikat kayu bakar dan menjualnya guna memenuhi kebutuhan maka hal itu akan lebih baik daripada meminta-minta pada manusia yang terkadang memberi atau menolaknya. Wallohu ta’ala ‘alam…
Sumber artikel : Majalah Gerimis Fajri Vol 35/Th.IX