Kamis, 03-08-2023
Yamusa, sebuah lembaga sosial yang peduli terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat, telah melakukan distribusi bantuan beras ke beberapa Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Bogor. Distribusi ini merupakan bagian dari program pendidikan dan beasiswa yang diinisiasi oleh lembaga ini.
Berikut adalah titik-titik distribusi yang telah dikunjungi oleh Yamusa dan jumlah bantuan beras yang diberikan:
- Ma’had Takrimul Qur’an Program Pendidikan Beasiswa Full 4 Tahun Gratis Alamat: Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jumlah Bantuan: 288 Kg (6 Karung Beras)
- Ponpes Muadz bin Jabal Alamat: Jl. Cipendawa, Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16770 Jumlah Bantuan: 144 Kg (3 Karung Beras)
- Ponpes Peradaban Qur’an Indonesia Alamat: Jl. Cipendawa, Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16770 Jumlah Bantuan: 96 Kg (2 Karung Beras)
- Ponpes Darul Muhajirin Putra & Putri Megamendung Alamat: Jln. Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumlah Bantuan: 144 Kg (3 Karung Beras)
- Ponpes Nurul Qur’an IV PUTRI Alamat: Kp. Ciburayut, Jln. Cijeruk, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumlah Bantuan: 96 Kg (2 Karung Beras)
- Ponpes Tahfidz Qur’an Nuqtah Al-Irtikaz Putra & Putri Alamat: Jln. Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Jumlah Bantuan: 144 Kg (3 Karung Beras)
Total keseluruhan bantuan beras yang didistribusikan oleh Yamusa adalah 912 Kg, setara dengan 19 karung beras. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu para santri dan warga pondok pesantren dalam memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, serta memberikan dukungan untuk pendidikan dan pembelajaran di lingkungan pesantren.
Yamusa berharap bahwa distribusi bantuan ini dapat memberikan manfaat positif bagi para penerima, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan akses pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bogor. Semoga kebaikan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi seluruh penerima manfaat.