Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima)” (QS. Al Baqarah: 264).
Ibnu Katsir menjelaskan, “Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi mengungkit-ungkit sedekah yang telah ia beri dan ia menyakiti yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut.”