YAYASAN MUTIARA SURGA

الحمدلله رب العالمين . والصلاة والسلام على رسولنا ونبينامحمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.

Islam sangat sempurna dalam mengurus segala hal, baik urusan dunia ataupun akhirat. Islam mencakup seluruh aspek, baik kehidupan keagamaan ataupun kehidupan keduniawian. Syari’at ini berlaku sampai hari qiyamat.

Sangat lengkap Hukum Islam, mengatur orang yang hidup dan juga mengatur orang mati. Kita kenal adanya istilah Pengurusan Jenazah. Mulai dari memandikan sampai menguburkan telah diatur secara sempurna dan jelas. Islam merupakan aturan hukum yang penuh kasih sayang kepada ummat. Tak ada satu pun Ajaran atau Tata Krama yang menyamai/menandingi Islam.

Kesempurnaan Hukum Islam ini terdapat dalam Ketetapan Alloh Ta’ala dalam Surat No. 5:

اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيتلكم الإسلام دينا

“Padahari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagi kalian.”(QS. 5 : 3)

Seorang Muslim harus menggunakan aturan Islam dengan sungguh-sungguh dalam seluruh aspek kehidupannya dan harus berusaha memasuki Islam secara keseluruhan. Kita harus berpikir Islami, bermake-up/berhias yang Islami, berkeluarga Islami, bermasyarakat Islami dan seluruh segi kehidupan kita pun harus Islami. Hal initermaktub/tertulisdalam ketetapan AllohTa’ala dalam Surat No. 2 ayat 208.

Pegurusan jenazah adalah salah satu bagian dari Aturan Islam. Kewajiban/fardhu bagi kita yang masih hidup dalam hal pengurusan jenazah. Berbagai balasan kebaikan/pahala yang diperoleh dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala bagi orang-orang yang melaksanakan pengurusan jenazah. Pahala berlimpah pula yang in sya Alloh akan didapatkan oleh orang yang memberikan bantuan atau memberikan fasilitas-fasilitas dalam rangka memudahkan pengurusan jenazah.

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْالْـمُسْلِمِ،لَايَظْلِمُهُ وَلَايُسْلِمُهُ ، وَمَنْ كَانَ فِـيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ،كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ.

“Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzholiminya dan tidakboleh membiarkannya diganggu orang lain (bahkan ia wajib menolong dan membelanya). Barangsiapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allâh Azza wa Jalla senantiasa akan menolongnya”. (HR. Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Turmudzi & Ibnu Hibban).

Maka dari itu dalam usaha Yamusa mengabdi dan berusaha memberikan kemanfaatan bagi sesam, Yamusa menggalakan program pelayanan pengurusan jenazah dan fasilitas ambulance gratis layanan ummat. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada kaum muslimin serta agar pengurusan jenazah ini mudah  diikuti dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Tentunya teramat besar pahala yang didapatkan oleh orang-orang yang menjalankan dan mendukung program ini, baik berupa anfus/moril maupun materil/amwal.