“Sesungguhnya sedekah bisa memberikan pengaruh sangat menakjubkan untuk menolak berbagai macam bencana sekalipun pelakunya adalah orang yang fajir (pendosa), zholim, atau bahkan orang kafir, karena Alloh akan menghilangkan berbagai bencana dengan perantara shodaqoh. Hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi umat manusia, baik orang yang berpendidikan maupun orang awam. Seluruh penduduk bumi sepakat tentang hal ini karena mereka telah mencobanya” (al-Wabilu ash-Shoyyib, Ibnul Qoyyim [rahimahu])
Dikisahkan bahwa ada dua saudagar… salah satunya berasal dari Kuwait dan satunya lagi berasal dari Saudi Arabia. Mereka adalah dua sahabat karib yang dipersatukan oleh satu agama : Islam. diantara mereka sama-sama saling mencintai, sehingga mereka menjadi dua saudara yang masing-masing mencintai yang lainnya seperti mencintai diri sendiri. Mereka bersepakat untuk melakukan afiliasi dalam usaha bisnis yang bisa mempererat tali persaudaraan ini dan mengokohkan bangunannya. Allah telah membimbing mereka dalam bisnis yang legal, dan keduanya menjadi teladan yang baik bagi Ukhuwah Islamiyah yang tulus dan sejati. Bisnis mereka pun maju pesat dan menjadi besar. Banyak sekali proyek yang mereka garap, dan atas karunia Allah Ta’ala proyek-proyek itu meraup keuntungan yang sangat banyak.
Pada suatu hari, keduanya duduk berbincang-bincang mengenai berbagai hal diantara mereka. Saudagar yang berkebangsaan Kuwait berkata kepada rekannya, “Kenapa kita tidak mengasuransikan bisnis kita ini?”
Rekannya itupun menimpali ucapannya, “Buat apa kita mengasuransikan bisnis kita?”
Dia berkata “Kebanyakan komoditi kita datang melalui jalur laut dan tentu rentan terhadap insiden. Seandainya saja terjadi -semoga saja tidak- sesuatu yang tidak diinginkan terhadap komoditi kita, maka kita tidak akan mengalami kerugian apa pun, dan perusahaan asuransi akan mengganti semua kost biayanya. Lalu apa pendapatmu?”
adanya, “Tidak tahukah kamu bahwa kita sudah mengasuransikan seluruh komoditi kita.”
Dia bertanya, “Kepada siapa?”
“Kepada Allah Ta’ala” Jawab rekannya.
Dia berkata, “Sebaik-baik Dzat yang dipasrahi. Akan tetapi sikap kehati-hatian itu harus”.
Rekannya kembali berkata, “Bukankah kita sudah mengeluarkan zakat bisnis kita?”
Dia menjawab, “Benar.”
“Kalau begitu, janganlah kamu takut pada apa pun. Ini merupakan asuransi terhadap komoditi kita yang paling aman. Bertawakallah kepada Allah dan jangan panik”. Ujar rekannya kepadanya.
Dia pun berucap, “Aku beriman kepada Allah dan bertawakkal kepadaNya.”
Hari-hari berlalu sedang bisnis mereka semakin maju dan berkembang. Suatu hari, salah satu kapal kargo mengangkut banyak sekali barang komoditas. Di antaranya barang dagangan kedua saudagar ini. Sebelum sampai ke pelabuhan, kapal itu mengalami kecelakaan dan akibatnya kapal pun karam.
Seseorang memberi tahu dua saudagar itu, dan seketika mereka pun tergopoh-gopoh menuju pelabuhan. Di sana, keduanya berdiri mengamati aktifitas penyelamatan. Seorang dari mereka tetap tenang dan tak gundah hatinya, sedang yang lainnya terlihat sedikit panik dan gusar. Rekannya berkata kepadanya, “Kamu jangan panik, sesungguhnya Allah bersama kita.”
Setelah tuntas semua prosesi penyelamatan. Apa yang terjadi? Sungguh amat mencengangkan. Hampir seluruh barang komoditi tenggelam dan rusak. Kecuali barang dagangan kedua rekan bisnis ini. Barang dagangan mereka bisa dikeluarkan dari kapal dalam kondisi baik, tak tersentuh apa pun. Rekannya berujar kepadanya, “bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa barang dagangan kita dijamin Dzat yang tak akan menyia-nyiakan semua titipan dan amanat.
Dia berkata, “Kamu benar, wahai sobatku”.
“Demi Alloh, kepercayaanku pada Alloh tidak pernah pudar, dan aku pun tidak pernah merasa cemas dan panik. Aku percaya sepenuhnya bahwa Alloh Ta’ala akan menyelamatkan barang dagangan kita. Hal itu karena kita rajin mengeluarkan zakat dengan penuh kerelaan dan keimanan, dan ini merupakan jaminan terbesar dan asuransi paling kuat.” Ujar rekannya kepadanya.
Dia pun berkata, “Dan aku juga demikian, meski aku merasa sedikit cemas”.
Akan tetapi, bagaimana hal itu bisa terjadi? Dan bagaimana seluruh komoditi tenggelam kecuali komoditi kedua saudagar ini?
Kejadiannya adalah pada waktu semua barang komoditi diangkut ke atas kapal, maka barang
dagangan kedua saudagar ini dikelilingi karung-karung berisi tepung dalam jumlah yang besar. Ketika kapal tenggelam dan air mulai masuk ke dalamnya, maka air itu pun merusak seluruh komoditi yang ada selain komoditi kedua saudagar ini. Air tersebut tidak sampai kepadanya karena terhambat dan terhalang oleh karung-karung yang berisi tepung tadi. Mengingat, pada saat air sampai kepada karung-karung yang berisi tepung itu, maka tepung itu sedikit larut lalu melahap air itu dan dia pun menjadi keras. Tepung itu menjadi seperti tembok yang membentengi komoditi tersebut sehingga -atas izin Allah [swt]- air pun tidak sampai menjangkaunya.
Kedua saudagar ini adalah dua insan yang beriman kepada Alloh [swt] dengan tulus. Kepercayaannya kepada Alloh [swt] sangat kuat, takkan pernah goyah selamanya. Keduanya senantiasa menunaikan hak Alloh atas diri mereka dengan mengeluarkan zakat. Hal itu merupakan asuransi yang paling utama dan paling kuat. Maka, Alloh [swt] pun melindungi
harta mereka.
Alloh [swt] berfirman yang artinya, “Dan tetapkanlah untuk kami di dunia ini dan di akhirat; sesungguhnya kami kembali (bertaubat) kepada Engkau. Alloh [swt] berfirman, ‘Siksa-Ku akan Kutimpakan kepada siapa yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (QS. al-A’raf [7] : 156).
Rosululloh [saw] bersabda, yang artinya, : “Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah, dan hadapilah cobaan dengan do’a.” (HR. ath-Thabrani).
(Ustadz Arifin,S.H.I)