Seri Hadits Pilihan: Hadits Kesebelas
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ : دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ. (رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح)
Dari Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah sholallohu’alaihi wassallam dan kesayangannya dia berkata: Saya menghafal dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu. (HR. Tirmidzi dan dia berkata, Haditsnya hasan shahih)
Penjelasan Hadits :
- Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
- Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika di antara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
- Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
- Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
- Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
- Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.